Rutan KPK Disidak Buntut Kasus Pungli

Doc. Humas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan sidak di Rutan KPK pada Rabu, 9 Oktober 2024. Sidak itu dilakukan buntut adanya kasus pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Anggota Tim Humas KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa sidak ini dilakukan guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.

Budi menyebut upaya sidak ini untuk melakukan sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK, dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan Rutan KPK, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan.

"KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Doc. Humas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Kini, upaya sidak dilakukan secara rutin mulai dari bulan September 2024. KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.

Kemudian, penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.

"Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu," ucap dia.

Menurutnya, hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.

KPK Komitmen Lakukan Perbaikan

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan. 

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan, pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, di mana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtono.

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.