20 Instansi Ditetapkan sebagai Hub JIPP, LKPP Salah Satunya

Kepala Biro Humas & Umum LKPP (ketiga dari kanan) menerima Penetapan Hub JIPP
Sumber :
  • LKPP

VIVA – Dalam rangka pembinaan inovasi pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menginisiasi Pembentukan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) pada lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Pembentukan Hub JIPP ini bertujuan untuk membangun budaya inovasi sekaligus melembagakan inovasi, sehingga K/L/PD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan inovasi pelayanan publik yang lebih kolaboratif.

Bertepatan dengan Giat Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 Selasa (8/10), KemenPANRB menetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Hub JIPP bersamaan dengan 19 (sembilan belas) instansi lainnya. Mewakili Kepala LKPP, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Dwi Rahayu Eka Setyowati hadir dalam momen tersebut.  Ia mengatakan bahwa setelah penetapan Hub JIPP ini, LKPP berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terlaksananya inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan.

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi para Menteri, Kepala Lembaga dan Kepala Daerah atas komitmen dan konsistensi nyata yang ditunjukkan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga menuturkan bahwa inovasi pelayanan publik perlu dilembagakan untuk mempertahankan upaya perbaikan pelayanan berkelanjutan di K/L/PD.

“Acara ini sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas unit-unit pelayanan publik. Dan salah satu yang paling penting adalah melembagakan inovasi, karena banyak inovasi yang bagus dari pemimpin sebelumnya tapi tidak dilanjutkan, tidak dilembagakan, oleh karena itu identifikasi hal tersebut sangat penting,” ujar Anas.

Hub JIPP merupakan implementasi dari pembinaan inovasi yang meliputi penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan ditetapkannya 20 Hub JIPP baru, saat ini KemenPAN RB telah menetapkan sebanyak 54 Hub JIPP yang terdiri dari 18 instansi Pemerintah Pusat dan 36 instansi Pemerintah Daerah.

Ditemui di tempat terpisah, Dwi Rahayu mengatakan bahwa penetapan LKPP menjadi HUB JIPP tidak terlepas dari upaya LKPP dalam meningkatakan kualitas layanan publiknya. Saat ini juga LKPP memiliki 3 Inovasi Pelayanan Publik yang masuk dalam TOP 45 dan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik.

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PANRB atas penunjukan LKPP sebagai HUB JIPP. Ini merupakan apresiasi dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi stakeholder LKPP,” ujar Dwi.