Polisi Akan Periksa Alex Marwata Jumat Pekan Ini terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bakal diperiksa polisi pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dia bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 8 Oktober 2024.
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, surat panggilan telah dilayangkan ke Alex hari ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusis Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB. "Di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.