Respons Kemenag soal Dugaan Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sunanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Kementerian Agama (Kemenag) RI turun tangan menindaklanjuti perihal kasus seorang santri yang diduga disiram air cabai oleh istri pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat beberapa waktu lalu.

Saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendekatan terhadap pesantren tersebut. 

"Jadi terus kami lakukan pendekatan, dan itu kan informasinya kita cek apakah sudah masuk ke ranah hukum atau tidak," ujar Juru Bicara Kementerian Agama RI, Sunanto di Jakarta Pusat pada Senin, 7 Oktober 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sunanto.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menegaskan pihaknya terus memberi edukasi kepada pihak pesantren manapun terkait upaya pesantren ramah anak. 

Saat ditanya soal pembentukan satgas anti kekerasan dalam pesantren, Cak Nanto menegaskan Kementerian Agama belum sampai pada tahap itu. 

"Karena ya memang bagaimana kita melakukan assesment kepada pesantren tentang pendidikan yang ramah anak, jadi edukasi. Bagaimana melakukan pendekatan. Jadi, belum sampai pada tahap satgas. Ya jadi upaya ramah anak memang selalu kami upayakan semaksimal mungkin. Artinya, pendekatan terhadap pesantren itu yang selalu kami galangkan," imbuhnya.

Sebagai informasi, insiden nahas menimpa seorang santri di Aceh Barat menggemparkan media sosial. Remaja itu diduga mengalami kekerasan fisik dari oknum pimpinan pesantren berupa penyiraman air cabai ke seluruh tubuhnya.

Video saat santri berendam di bak mandi untuk meredakan perih di sekujur tubuhnya viral di platform X. Anak laki-laki itu terlihat meringis kesakitan dengan kulitnya memerah akibat disiram air cabai. 

Seorang wanita paruh baya yang diketahui merupakan nenek korban terlihat membantu memandikan cucunya. Sang nenek berusaha menenangkan korban yang meringis, sambil sesekali mengusap sabun dan air secara bergantian untuk menghilangkan rasa perih.

Korban merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus santri di Pondok Pesantren Darul Hasanah, yang berlokasi di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Sementara, pelaku merupakan istri pimpinan pesantren Darul Hasanah berinisial NN.

Alasan pelaku mengguyur dengan air cabai karena korban terindikasi melanggar aturan, yakni merokok di lingkungan pesantren. Pelaku juga mencukur rambut korban hingga gundul sebagai hukuman tambahan. 

Ibu korban Marnita menyampaikan, badan anaknya membengkak akibat efek panas dari air cabai. Marnita menambahkan anaknya mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan NN. Kini, korban dirawat di rumah sang nenek. 

Marnita pun sudah melaporkan dugaan kekerasan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat pada Selasa, 1 Oktober 2024.