Kabar Pembentukan Kementerian Haji, Jubir Menteri Agama Cak Nanto Beri Penjelasan

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sunanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Jelang pemerintahan baru 2024-2029 di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto, muncul sejumlah kabar kalau kementerian yang ada saat ini, beberapa diantaranya akan dipecah. Salah satunya adalah Kementerian Agama yang dipecah diantaranya menjadi Kementerian Haji.

Menyikapi kabar itu, Juru Bicara Menteri Agama, Sunanto mengaku belum ada pembahasan terkait pembentukan kementerian khusus haji itu. Ia menegaskan, Kemenag akan mengikuti kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Nggak ada. Belum ada pembicaraan. Karena itu kan kebijakan Presiden," kata pria yang akrab disapa Cak Nanto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengaku, Kementerian Agama tidak memiliki wewenang ikut campur dalam wacana pembentukan Kementerian Haji itu. Pihaknya bakal mengikuti segala aturan dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Apakah mau dipisah atau enggak, berartikan ada asumsi apa politik yang lain ya," ujar Cak Nanto.

"Ya karena itu bukan kewenangan Kementerian Agama juga, apapun kebijakan pemerintahan baru, pasti akan kami laksanakan, maka kita ikut saja," sambungnya.

Lebih lanjut Cak Nanto menilai, perlu adanya kajian yang mendalam jika nantinya akan dibentuk kementerian khusus haji. Ia juga menyebut pemerintah tak perlu terburu-buru untuk melakukan pemisahan tersebut.

"Tapi kan, sekali lagi perlu ada kajian yang lebih matang ya. Tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah ya, infrastrukturnya dan sebagainya. Tapi kalau di Kementerian Agama, belum ada pembicaraan sih," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengusulkan kepada pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk membentuk kementerian khusus haji.

Dalam keterangan resminya, Cholil Nafis berpandangan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) seringkali disibukkan soal haji.

"Seringkali Kementerian Agama RI itu disibukkan dengan pelaksanaan haji," kata Cholil Nafis dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

Kemenag menurut Cholil, juga sering mendapatkan perhatian dan risiko yang tinggi, sebab Kemenag menjadi travel haji terbesar di dunia yang dikelola Pemerintah melalui Kemenag tersebut.

"Karena memang masalahnya kompleks dan menjadi perhatian umat karena menyangkut ibadah fisik dan ibadah harta sekaligus," katanya

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk membentuk suatu badan seperti kementerian yang fokus untuk menangani seputar haji.

"Maka secara pribadi saya kepikiran dan punya usul agar soal haji, pengelolaan dana haji (BPKH) dan soal-soal lainnya berkenaan dengan haji dipisahkan dari Kementerian Agama," ucap Cholil Nafis.

Dengan dipisahkannya urusan haji dari Kementerian Agama, Ketua MUI itu meyakini Kemenag bakalan lebih fokus terhadap agama-agama yang lain dan hubungan sosial keagamaan, tidak hanya islam.

"Agar haji menjadi badan atau kementerian tersendiri sehingga lebih fokus. Begitu juga agar Kemenag RI fokus mengurus agama-agama dan hubungan sosial keagamaan," tutup Cholil Nafis.