Sepinya Pengadilan Negeri Mataram NTB Usai Hakim Gelar Aksi Cuti Bersama

Kondisi Pengadilan Negeri Mataram tampak sepi akibat hakim mogok kerja (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Mataram, VIVA – Kondisi Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, terlihat sepi akibat seluruh hakim menggelar aksi cuti bersama. Senin 7 Oktober 2024 adalah hari pertama aksi itu sebagai bentuk tuntutan mereka terkait kenaikan gaji dan kesejahteraan. 

Aksi hakim tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia, untuk menuntut kesejahteraan hakim yang dinilai masih di bawah standar. Hampir seluruh pengadilan negeri di Indonesia menggelar aksi serupa.

Sementara di PN Mataram sendiri sebanyak 19 hakim yang ikut dalam aksi tersebut. Jumlah tersebut merupakan seluruh hakim di PN Mataram yang saat ini aktif.

Pantauan VIVA di lokasi, tampak suasana PN Mataram sangat sepi. Kondisi ini sangat kontras dengan aktivitas biasanya, yang selalu dipenuhi pengunjung sidang. Meski demikian para hakim tetap berada di kantor.

Terlihat suasana ruang-ruang sidang yang tampak kosong. Begitu juga dengan koridor ruang tunggu pengunjung yang sangat sepi. Beberapa pengacara datang ke pengadilan, namun diberitahu oleh petugas keamanan atau satpam bahwa sidang ditunda selama sepekan.

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas atau dukungan terhadap sesama hakim yang saat ini menggelar audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait kesejahteraan hakim.

"Kita menunda persidangan untuk minggu ini, bukan mogok. Karena pencari keadilan tetap kita utamakan karena kita mendukung teman-teman hakim yang audiensi dengan Komisi III DPR RI," katanya di Mataram, Senin, 7 Oktober 2024.

Meski tidak menggelar sidang selama sepekan, namun jika ada perkara pidana yang masa tahanannya akan habis maka tetap akan digelar sidang demi menghindari tahanan tersebut keluar demi hukum.

"Tapi komitmen Ketua Pengadilan Negeri Mataram kalau tahanan pidana yang (masa) tahanannya sudah mau habis tidak bisa diperpanjang lagi itu kita sedangkan tetap, supaya tidak keluar demi hukum," ujarnya.