OTT di Kalimantan Selatan, Alex Marwata: Uang Baru Sampai di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Selatan, pada Minggu 6 Oktober 2024. KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa diduga upaya tangkap tangan tersebut terkait Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Upaya tangkap tangan ini, kata Alex, uangnya baru sampai di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut.
"Patut diduga (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.
Alex menjelaskan, bahwa dalam upaya tangkap tangan memang kerap terjadi melalui orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata Alex.
Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Lantas kasus korupsi apa yang diusutnya ya?
Proses tangkap tangan itu, dilakukan penyidik KPK pada Minggu 6 Oktober 2024 malam ini. Pimpinan KPK hanya memberikan informasi pembenaran adanya upaya tangkap tangan.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
Ghufron belum menjelaskan secara rinci terkait tangkap tangan yang dilakukan malam ini. Pasalnya, penyidik masih melakukan proses pemeriksaan lebih jauh.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," tukasnya.