Soal Kabinet Pemerintahan Selanjutnya, Jokowi: 100 Persen Hak Prerogatif Presiden
- Setpres
Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan susunan kabinet jadi hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal itu dikatakannya saat ditanya apakah Prabowo konsultasi dengannya soal susunan kabinetnya nanti.
"Mengenai kabinet, itu hak, seratus persen hak prerogatif Presiden," ucap Jokowi pasca-perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Oktober 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut transisi pemerintahan saat ini berjalan baik. Ia mengungkap, semua hal terkait transisi pemerintahan harus dipersiapkan demi kelancaran ke depan.
"Badan-badan yang perlu dipersiapkan sebelum pelantikan saya kira, undang-undang, juga bisa diselesaikan. Saya kira juga akan memuluskan keberlanjutan, akan melancarkan nanti memuluskan juga di hari pelantikan di tanggal 20 Oktober mendatang," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengajak seluruh unsur di parlemen untuk mensukseskan penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.
Muzani menyebut bahwa agenda yang akan segera diselenggarakan itu merupakan tugas konstitusional yang penting. Selain seluruh unsur di parlemen mulai dari MPR, DPR, DPD, Sekjen Partai Gerindra itu juga mengajak seluruh pimpinan parpol turut menyukseskan pelantikan kepala negara tersebut.
"Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tersebut adalah bukti kita telah melangkah maju melaksanakan demokrasi yang baik," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.