Polisi Bakal Panggil Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Jika Sudah Lakukan Ini

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPKAlexander Marwata bakal dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Namun, sebelum ke sana, polisi bakal memanggil beberapa saksi lain dulu.

“Saat ini tim penyelidik masih akan meminta klarifikasi terhadap para saksi lainnya. Sebelum nanti saudara AM diundang klarifikasi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 2 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • KPK

Namun, mantan Kapolres Kota Solo ini tak merinci berapa jumlah saksi yang bakal dipanggil. Ade Safri cuma membenarkan kalau pihaknya sedang sibuk memanggil saksi dari unsur pegawai KPK dan saksi ahli guna dimintai keterangan kasus tersebut.

Dia berjanji bakal menyampaikan terkait perkembangan kapan waktu pemanggilan terhadap Alexander jika semua saksi lain sudah rampung dipanggil.

“Masih ada (saksi yang dipanggil). (Unsur Pegawai KPK dan Ahli) Keduanya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.