Semobil, Jokowi dan Prabowo Hadiri Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jalarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melantik anggota baru periode 2024-2029 pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024 pagi ini. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta beberapa pejabat negara lainnya.
Ada yang menarik dari kedatangan Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Jokowi yang biasanya didampingi Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin kini justru datang bersama dengan Presiden RI terpilih periode 2024-2029 sekaligus Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Berdasarkan pantauan VIVA, Jokowi tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 09.35 WIB. Jokowi datang menaiki mobil yang sama dengan Prabowo.
Kedatangan Jokowi dan Prabowo langsung disambut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin beserta jajaran. Kemudian, Jokowi dan Prabowo pun langsung masuk ke dalam Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 mendatang. Total, ada sekitar 580 anggota dewan yang lolos ke Senayan untuk dilantik.
Jumlah tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menindaklanjuti putusan MK terkait PHPU Pileg. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA, hanya ada delapan partai politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR periode 2024-2029.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 110 kursi. Lalu disusul Golkar sebanyak 102 kursi kemudian Gerindra 86 kursi. Lalu, Partai Demokrat jadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit. Jumlahnya cuma 44 kursi.
Berikut ini rincian perolehan kursi DPR RI:
1. PKB dengan 16.115.358 suara atau 68 kursi;
2. Partai Gerindra dengan 20.071.345 atau 86 kursi;
3. PDI Perjuangan dengan 25.384.673 suara atau 110 kursi;
4. Partai Golkar dengan 23.208.488 suara atau 102 kursi;
5. Partai Nasdem dengan 14.660.328 suara atau 69 kursi;
6. PKS dengan 12.781.241 suara atau 53 kursi;
7. PAN dengan 10.984.639 suara atau 48 kursi;
8. Partai Demokrat 11.283.053 suara atau 44 kursi.