Pilkada 2024, KPU Sebut Jokowi Tercatat Pemilih Tetap di Solo

Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto (tengah).
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan, Presiden Joko Widodo tercatat sebagai pemilih tetap di Solo, Jawa Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Informasi terakhir setelah kami cek di DPT kami, Bapak Ir Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 08/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta," kata Bambang di Solo, Jawa Tengah, dilansir Antara, Senin, 30 September 2024.

Dengan demikian, pada Pilkada 2024 Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilih di Kota Surakarta.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Selain itu, dia mengatakan,  Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda juga akan mencoblos di Kota Solo, tepatnya di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan oleh KPU kepada keempatnya. "Berkaitan dengan pelayanan KPPS, kami sampaikan di PKPU yang diutamakan adalah orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas. Itu yang diprioritaskan," katanya.

Sementara mengenai tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan oleh Presiden Jokowi untuk mencoblos, dia mengatakan, belum dipastikan lokasinya. (Antara)