Siswa SMP di Deliserdang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Keluarga Ungkap Kronologinya

Bocah SMP tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya
Sumber :
  • tvOne

Deliserdang, VIVA – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir, Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. 

Ibu korban, Yuliana br Padang menceritakan apa dialami anaknya tersebut, yang mengeluhkan sakit dibagian kaki dan sekujur tubuhnya saat di rumah usai pulang. Karena, mendapatkan hukuman dari gurunya, karena korban tidak bisa menghafal Al Kitab, pada Kamis 19 September 2024.

"Hari Kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit," Yuliana kepada wartawan di rumahnya, di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sabtu 28 September 2024.

Yuliana menjelaskan bahwa anaknya, mendapatkan hukuman dari guru agama berinsial SWH. Kemudian, Jumat 20 September 2024, korban demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

"Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak," jelas Yuliana menceritakan keluhan korban. 

Yuliana sempat mendatangi sekolah anaknya, untuk meminta izin kepada pihak sekolah karena Rindu sakit tak kunjung sembuh, Selasa 24 September 2024.

Ibu korban Yuliana br Padang saat diwawancarai wartawan di rumahnya, di Kabupaten Deliserdang.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Selanjutnya, Rabu, 25 September 2024. Kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi. Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua, Kabupaten Deliserdang. 

Dengan kondisi korban terus menurun, Rindu meninggal dunia, Kamis pagi, 26 September 2024, sekitar pukul 06:30 WIB, korban, dinyatakan meninggal dunia.

Tuntut Proses Hukum

Yuliana menjelaskan atas kejadian itu, sudah menyerahkan proses hukum dengan menunjuk pengacara, untuk mencari keadilan dalam kasus ini.

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," kata Yuliana. 

Yuliana mengatakan isi hatinya, yang belum terima dengan tindakan oknum guru tersebut diduga menyebabkan kematian anaknya itu.

"Sampai sekarang dia (Oknum guru boru Hatapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," ujar Yuliana. 

Sementara itu, Paman korban, Pardamean mengungkapkan pihak keluarga korban sudah berunding dan menunjuk Suwandri Sitompul sebagai kuasa hukum korban. Dalam waktu, akan membuat laporan ke kantor polisi.  "Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ucap Pardamean.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminial Polresta Deliserdang, Kompol. Rizki Akbar mengatakan sudah mendapatkan informasi kematian Rindu dan melakukan penyelidikan. Tapi, keluarga korban belum membuat laporan.  "Senin (30 September 2024), baru buat laporan. Ini masih kami lirik dulu," ucap Rizki dengan sikat.