Kasus Perundungan di PPDS FK Undip, Polda Jateng Periksa Saksi Ahli
- Tri Handoko
Semarang, VIVA –Polda Jawa Tengah sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Kariadi. Tim penyidik telah memeriksa saksi ahli dari bidang pidana dan psikologi untuk mengumpulkan bukti. Kasus ini terkait dengan dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia, peserta PPDS FK Undip.
Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, mengungkapkan harapannya agar proses ini segera memberikan hasil. Ia meminta semua pihak bersabar, karena penanganan kasus yang dilaporkan keluarga almarhum Dokter Aulia Risma membutuhkan ketelitian.
"Kami telah memeriksa 43 saksi, termasuk teman-teman almarhum dari berbagai angkatan. Kami juga berkolaborasi dengan Kemenkes yang sedang melakukan investigasi. Diharapkan, pemeriksaan saksi ahli akan memberikan kejelasan," ujarnya di Polda Jateng pada Jumat (27/9/2024).
Polda Jateng telah membentuk tim gabungan untuk mempercepat penyelidikan, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, 43 saksi telah diperiksa dan berbagai barang bukti, seperti screenshot dan voice note, telah dikumpulkan.
"Proses penyelidikan kami jalankan dengan profesional, teliti, transparan, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Johanson juga mengajak korban perundungan lainnya untuk melapor kepada pihak berwajib, menjanjikan perlindungan dan privasi bagi pelapor. Ia mengonfirmasi bahwa telah terjadi perundungan di PPDS Kariadi, dengan berbagai pola yang teridentifikasi.
"Kami akan mendalami semua bukti untuk mengungkap pelaku. Sesuai Pasal 184 KUHAP, kami membutuhkan minimal dua alat bukti untuk melanjutkan penyidikan," tutupnya. (Didiet Cordiaz/Semarang).