Nawawi Pomolango Jelaskan Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kalimantan Timur
- KPK
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan bahwa kasus korupsi mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak telah naik ke penyidikan. Namun, kasus korupsinya belum diungkap.
"Iya sudah dalam proses penyidikan itu," kata Nawawi di Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.
Nawawi mengatakan bahwa dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kalimantan Timur itu terkait kasus baru. Tetapi, belum diungkap sosok yang menjadi tersangkanya.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata dia.
KPK Geledah Rumah Eks Bupati Kalimantan Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 24 September 2024.
Meski begitu, Tessa belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dugaan kasus korupsi apa sehingga memaksa penyidik melakukan proses penggeledahan.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut," kata Tessa.
Jubir berlatar belakang Polri itu menyebut, bahwa semuanya akan dijelaskan secara detail ketika proses penggeledahan rampung dilaksanakan. "Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tutur Tessa.