KPU: Ada 1.553 Pasangan Calon Ikut Pilkada Serentak 2024
- KPU
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan ada 1.553 pasangan calon (paslon) yang ditetapkan ikut Pilkada serentak 2024. Mereka ditetapkan menjadi paslon dari total 1.561 pasangan yang mendaftarkan diri.
"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten-kota, tercatat pasca pleno penetapan pasangan calon peserta pemilu untuk Pilkada, KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers, Senin, 23 September 2024.
Mellaz menuturkan, ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan dalam Pilkada serentak 2024. Mereka terdiri dari calon bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.
"Untuk 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan oleh KPU daerah, itu ada 6 pasangan calon untuk bupati dan wakil bupati, kemudian 2 pasangan calon untuk wali kota dan wakil wali kota," tuturnya.
"Totalnya 8, komposisinya di Provinsi Aceh ada 3, di Sumatera Utara ada 1, di Sumatera Selatan ada 1, di Bengkulu ada 1, kemudian Sulawesi Tengah ada 1, dan terakhir di Gorontalo ada 1," ujar Mellaz.