Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Anak yang Wajahnya Dilakban

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Cilegon, VIVA – Polisi telah menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, yang mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, seluruh wajahnya di lakban, hingga sekujur tubuhnya dipenuhi luka memar.

Penangkapan ke lima pelaku penculikan dan pembunuhan anak itu berkat kerjasama tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten.

"Sudah semua," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan singkatnya, Minggu 22 September 2024.

Terkait kronologis penangkapan, motif hingga peran para pelaku, AKBP Kemas Indra Natanegara, meminta mengkonfirmasinya ke Kasatreskrim Polresta Cilegon. "Ke Kasat Reskrim ya," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke Polres Cilegon.

Selang beberapa hari, jenazah anak berusia 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan muka di lakban dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam, bahkan giginya pun habis.

Penemuan jenazah anak kecil di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 itu pun mengegerkan warga setempat.

Proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten. Para pelaku berinama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang.