Polri Akan Segera Analisis Soal Temuan Dugaan Penyelewengan PON XXI
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Polri bakal menganalisis temuan dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024. Satuan Tugas akan balik ke Jakarta, besok, guna mengungkap hasil temuan di PON XXI.
"Tim baru kembali besok Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON. Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan pascatim kembali ke Jakarta," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Jumat, 20 September 2024.
Pihaknya tidak mau berandai-andai soal hasil temuan Satgas, apakah ada unsur pidana korupsi atau tidak. Arief hanya menyebutkan bahwa penyidik masih menunggu kembalinya Satgas, lalu menyimpulkan hasil temuan di PON XII. "Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan penyelewengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Ia akan menyiapkan penyidik jika terbukti ada penyelewengan di pesta olahraga nasional tersebut.
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Istana Negara IKN, Kamis, 12 September 2024.
Untuk diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumatera Utara. "Tim kami sudah koordinasi sesama Satgas," kata Dito, Rabu, 11 September 2024.
Meski begitu, Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejaksaan terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara tersebut. Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara.
Kemudian, pihak kepolisian langsung mengusut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI. Polri bakal mendatangi lokasi PON guna melakukan penyelidikan.
"Tim Satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, pada Kamis, 12 September 2024.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menpora Dito perihal dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional tersebut. Walau tidak disebut jelas bentuk penyelewengan yang ada, tapi diduga terkait keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga itu. "Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," katanya.