Geng ART WNI Ribut Bikin Ulah di Singapura, DPR Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, VIVA - Keributan dua kelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga dikenakan denda 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp11 juta di Singapura jadi sorotan DPR. Pemerintah diminta untuk membentuk forum dukungan kepada PMI.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, menyayangkan insiden tawuran asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia
"Kejadian ini mencerminkan pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi yang sehat, terutama di lingkungan kerja yang jauh dari rumah. Sehingga perlu adanya forum dukungan untuk PMI," kata Rahmad, dalam keterangannya, Kamis, 19 Septembe 2024.
Rahmad mendorong Pemerintah melalui Kemenaker, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar segera memfasilitasi pembentukan forum atau sejenisnya.
Menurutnya, forum dukungan yang dimaksud untuk memberikan bimbingan dan edukasi kepada PMI dalam hal mengelola konflik dan stres sehingga apabila terjadi masalah dapat menyelesaikannya secara damai dan efektif.
"Jadi, para PMI kita pun dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang bisa menimbulkan konflik," jelas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.
Rahmad mengatakan masalah pengelolaan emosi PMI jadi salah satu persoalan yang mesti diperhatikan. Maka itu, forum dukungan ini perlu dibentuk untuk membantu para pekerja migran di luar negeri dalam menghadapi berbagai tekanan, baik segi pekerjaan, maupun lingkungan sosial.
Menurut dia, kejadian itu bisa terjadi karena kurangnya dukungan sosial dan tempat yang aman bagi PMI untuk berbagi dan menyelesaikan masalah.
"Dalam forum seperti ini, para pekerja migran dapat merasakan solidaritas dan persaudaraan dengan sesama PMI," ujar Rahmad.
Rahmad menyampaikan forum dukungan bagi PMI juga bisa dilengkapi program pelatihan keterampilan. Harapannya, PMI bisa menggunakan waktu bebasnya untuk hal yang lebih bermanfaat dan meningkatkan keterampilan dibandingkan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang kurang baik.
Kata dia, pihak BP2MI mesti memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para PMI.
"Tak hanya saat hendak berangkat bekerja ke luar negeri tapi juga saat sudah berada di negara tujuan,” jelas Rahmad.
Kemudian, Rahmad mengimbau agar semua WNI bisa menjaga sikap saat berada di luar negeri. Dengan demikian, citra Indonesia di mata dunia tidak tercoreng.
“Mari tetap jaga nama baik Indonesia di manapun kita berada, termasuk saat di luar negeri dengan menjaga sikap dan patuh terhadap aturan yang berlaku di masing-masing negara,” tambah Rahmad.
Sebelumnya insiden di Jepang juga melibatkan 'geng WNI' membuat resah warga lokal dengan berkumpul di jalan sehingga membuat susah orang yang hendak melintas. Penampilan WNI itu jadi perhatian karena menutupi wajah secara misterius.
Perkelahian antar ART WNI di Singapura viral di dunia maya. Tawuran dua kelompok ART yang bermusuhan itu terjadi di dekat Stasiun MRT Paya Lebar pada Mei 2024. Perkelahian dua geng ART WNI itu bahkan menjadi tontonan warga.
Pengadilan Singapura sudah menjatuhkan vonis hukuman terhadap salah satu pelaku yang bernama Sriani. Setelah Sriani jalani hukuman, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan izin kerja Sriani dicabut dan dilarang bekerja di Singapura.
Sementara, dua terdakwa lain yakni Sulastri dan Siti kasusnya ditunda hingga Oktober. Mereka menunggu dengan melihat apakah bisa dapat perwakilan di bawah Skema Bantuan Hukum Pidana (CLAS).
Lalu, terdakwa bernama Nita menyatakan permohonan CLAS-nya ditolak. Adapun majikannya tak menyediakan pengacara untuknya.