Penjelasan Istana Presiden Jokowi Berkantor di IKN Hingga Akhir Masa Jabatannya

Presiden Jokowi di IKN.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, rencana Presiden Joko Widodo untuk bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur selama 40 hari di sisa akhir masa jabatannya.

Seperti diketahui, pelantikan Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 akan digelar oleh MPR RI pada 20 Oktober 2024.

Menurut Hasan, Presiden Jokowi tidak akan sepenuhnya berada di IKN, karena ia tetap akan melakukan beberapa kunjungan kerja. Perbedaannya adalah bahwa perjalanan dinas tersebut akan dimulai dari IKN, bukan dari Jakarta.

"Definisi Bapak Jokowi berkantor itu, jangan dimaknai Pak Jokowi tinggal di kantor, terus selalu ada di kantor, atau selalu ada di Kalimantan Timur," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada selasa, 10 september 2024.

"Sama seperti Pak Jokowi berkantor di Jakarta misalnya, itu kan Pak Jokowi enggak selalu di Jakarta, tapi juga keliling-keliling daerah gitu ya," tambahnya.

Hasan juga menjelaskan bahwa Kepala Negara mungkin akan kembali ke Jakarta untuk melaksanakan beberapa kegiatan. Namun, Hasan belum dapat mengungkapkan rincian jadwal aktivitas  Presiden Jokowi selama di IKN.

Yang pasti, menurut Hasan, Presiden Jokowi akan mengadakan sidang kabinet di IKN pada 13 September.

Kemudian, dilanjutkan pada 19-20 September untuk melakukan groundbreaking alias peletakan batu pertama proyek ke-8. Groundbreaking kali ini dilakukan pertama kali untuk investasi asing yakni dari China dan Australia.