DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - DPR RI menyetujui lima nama sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI ke VI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025.
Paripurna langsung dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan selaku pimpinan sidang awalnya bertanya kepada para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon anggota BPK.
"Sidang Dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terkait uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Para anggota DPR pun menyetujui hasil fit and proper test kelima calon anggota BPK periode 2024-2029 itu.
"Setuju," kata anggota sidang.
Adapun lima anggota BPK yang terpilih antara lain, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan. Kelima anggota BPK tersebut hadir dan diperkenalkan langsung ke seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.