Diskominfo Kaltim Perkenalkan SP4N LAPOR! di Kariangau
- VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)
Balikpapan, VIVA – Disebut telah berkontribusi mengurangi gas emisi di Provinsi Kalimantan Timur, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat mendapatkan dana insentif karbon dari Bank Dunia dalam Program Forest Carbon Partnership Facility- Carbon Fund (FCPF-CF).
Untuk mengawal program tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Program FCPF-CF, belum lama ini.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan Sistem SP4N LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan. Dengan tujuan agar masyarakat atau publik memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional dan terintegritas.
“Kenapa dilaksanakan di Kelurahan Kariangau ini, karena tujuannya agar masyarakat di Kelurahan Kariangau dapat segera melaporkan beragam aduan yang mengancam hutan. Misalnya ketika terjadi kerusakan atau ada masyarakat yang sengaja merusak hutan,” katanya.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat itu, menyasar sejumlah Ketua RT Kariangau, Tim PPK, LPM, Karang Taruna dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Sosialisasi itu juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Camat Balikpapan Barat, Raden Aditya, Lurah Kariangau, Singgih A Wibowo serta undangan.
Faisal mengungkapkan, sosialisasi ini lebih menekankan bahwa satu-satunya kanal untuk pengaduan itu hanya di kanal pengaduan SP4N- Lapor. Aduan itu terintegrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. "Melalui itu (SP4N) masyarakat bisa melaporkan. Mudah, cukup pakai ponsel sudah bisa langsung terintegrasi hingga ke Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Sejauh ini, lanjutnya, masih banyak masyarakat belum mengetahui mengenai pemanfaatan SP4N-LAPOR! Sehingga, pihaknya merasa perlu untuk mengadakan pelatihan khusus untuk memberikan pemahaman melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagaimana cara menggunakan SP4N- LAPOR!
“Sejauh ini para peserta yang mengikuti pelatihan ini sudah cukup paham dan tahu apa yang akan mereka laporkan. Jadi dalam pelaporan SP4N- Lapor ini bukan hanya pelaporan terkait kerusakan hutan saja. Melainkan semua pelayanan pemerintah dan pelayanan publik dan aspirasi,” sebutnya.
Diketahui, Kelurahan Kariangau merupakan salah satu dari 441 desa dan kelurahan yang menerima dana karbon dari Bank Dunia. Sehingga, Kelurahan Kariangau memiliki kewajiban untuk menjaga hutannya agar tetap menghasilkan industri karbon.