Jokowi Gelar Sidang Kabinet di IKN Jumat 13 September
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mulai pekan ini. Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi juga akan menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Garuda, IKN pada Jumat, 13 September 2024.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
"Kalau berita terakhir (Jokowi ke IKN) Kamis. Kalau undangannya untuk sidang kabinet hari Jumat. Saya baru terima (informasi) sidang kabinet paripurna hari Jumat besok," ucap Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Basuki juga menjelaskan soal update pembangunan landasan pacu bandara di IKN jelang Jokowi berkantor. Kata dia, landasan pacu bandara di IKN sudah mencapai 2.100 meter.
Di sisi lain, dia menyebut pengadaan marka hingga apron bandara juga sudah rampung dikerjakan.
"Mudah-mudahan sudah bisa didarati. Sekarang sudah 2.100 meter panjang landasan, yang dibutuhkan 2.200 (meter). Mudah-mudahan malam ini sudah 2.200 (meter)," tuturnya.
Jokowi Berkantor di IKN
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 10 September hingga 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19. Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru kepada wartawan Jumat, 6 September 2024.
Heru menuturkan, Presiden Jokowi bakal melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden Jokowi di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," kata Heru.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kurun waktu Presiden Jokowi berkantor di IKN, Heru memastikan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.