Sdang PK 6 Terpidana Kematian Vina Cirebon, Jaksa Tanggapi Bukti Baru
- ANTARA
Cirebon, VIVA – Sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, digelar kembali hari ini, Senin (9/9/2024)
Sidang yang mengagendakan pembacaan tanggapan dari pihak termohon, yakni jaksa dari Kejaksaan Kota Cirebon.
Dilansir dari tvOne, selanjutnya, diagendakan pembacaan tanggapan, pada Rabu hingga Jumat mendatang. Kuasa hukum keenam terpidana akan menghadirkan setidaknya 39 saksi fakta dan ahli.
Pada sidang perdana sebelumnya, tim kuasa hukum mengajukan sejumlah novum atau bukti baru untuk mendukung klaim bahwa klien mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2021.
Novum yang diajukan mencakup perubahan kesaksian Dede dan pencabutan keterangan oleh Liga Akbar, yang sebelumnya menjadi dasar hukuman bagi para terpidana.
Selain itu, bukti baru berupa percakapan terakhir antara Vina dan dua temannya, Mega serta Widi, juga disertakan. Percakapan tersebut, yang diperoleh dari ekstraksi ponsel Vina, menunjukkan bahwa Vina masih berkomunikasi dengan Widi pada pukul 22.14 WIB, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. (tvOnenews.com)