Duel Taruna Akpol Vs Perwira Berujung Diperiksa Provos
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Inspektur Jenderal Polisi Krisno Siregar mengatakan kasus perkelahian antara Taruna Akpol dengan seorang Perwira polisi yang merupakan pembinanya sudah diserahkan kepada Provos Akpol guna proses lebih lanjut.
“Kasus pelanggaran taruna sedang diproses Provos Akpol,” kata Krisno, pada Jumat, 6 September 2024.
Menurut dia, untuk sanksi akademik, persoalan tersebut bakal diputuskan lewat sidang dewan akademik yang bakal diputus dalam beberapa hari kedepan. Maka itu, ia belum bicara lebih jauh.
“Sanksi akademik akan diputuskan melalui sidang dewan akademi,” katanya.
Sebelumnya, kejadian itu berawal saat Taruna berinisial BVA itu melanggar ketentuan istirahat malam dengan dalih izin berobat. Pengasuh kemudian melakukan pemeriksaan dengan menggeledah tas BVA untuk memastikan siswanya tak membawa barang-barang terlarang.
Saat digeledah ditemukan laptop di dalam tas BVA. Pengasuh pun berinisiatif mengecek laptop tersebut.
Pemeriksaan dilakukan karena laptop adalah barang yang dilarang dibawa oleh Taruna.
Saat laptop diperiksa terdapat percakapan atau chat pesan teks antar BVA dengan seorang wanita melalui aplikasi iMessage. Pengasuh kemudian menegur BVA lantaran hal tersebut merupakan pelanggaran.
Namun, BVA yang tak terima kemudian berusaha merebut laptopnya dari tangan pengasuh. Tapi, pengasuh berusaha mempertahankan laptop itu sehingga terjadi tarik menarik dan pergelutan antara keduanya hingga pengasuh tertindih tubuh BVA.
BVA pun ditarik sejumlah perwira dan langsung ditegur keras.