Dedi Mulyadi Siap Hadir di Sidang PK Saka Tata Kasus Vina: Ini Tugas Kemanusiaan
- VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)
Bandung, VIVA - Kang Dedi Mulyadi (KDM), bakal calon Gubernur Jawa Barat, dipastikan akan hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatl yang dijadwalkan pada tanggal 4 September 2024.
Kehadiran KDM dalam sidang tersebut merupakan permintaan Otto Hasibuan, pengacara yang menangani kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, KDM menegaskan komitmennya untuk hadir dan turut serta dalam proses hukum kasus Eky dan Vina Cirebon.
"Saya akan hadir nanti di sidang pertama yang diadakan oleh Pak Otto Hasibuan pada tanggal 4. Saya akan datang untuk melihat jalannya sidang dan jika diperlukan, saya siap menjadi saksi," ujar Kang Dedi di Bandung, Sabtu 31 Agustus 2024.
KDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika memang diminta oleh pihak pengadilan.
Ketika ditanya mengenai perannya sebagai saksi, KDM mengonfirmasi bahwa dirinya akan menjadi saksi fakta, seperti yang pernah dilakukannya di Jakarta.
"Iya, katanya saya diminta jadi saksi fakta, seperti yang pernah saya lakukan di Jakarta. Saya pasti datang, karena ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan," jelas KDM.
KDM akan menunjukkan sikap proaktif dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai bahwa kehadirannya dalam sidang PK Saka Tatal merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan moralnya sebagai warga negara dan pemimpin.
"Tugas-tugas kemanusiaan seperti ini, bagi saya sangat penting, dan saya akan menjalankan dengan sebaik mungkin," tambahnya.