Pramono Anung: Saya Sudah Berkali-kali Ingin Ajukan Mundur dari Sekretaris Kabinet
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku sudah berkali-kali ingin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkap Pramono Anung usai menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan bakal cagub-cawagub Jakarta bersama Rano Karno di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.
Awalnya, Pramono menjawab soal statusnya apakah berencana mundur dari Sekretaris Kabinet usai mencalonkan diri sebagai bakal cagub Jakarta.
"Undang-Undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI-Polri dan ASN. Pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," kata Pramono kepada wartawan di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pramono kemudian mengungkap, dirinya sudah berkali-kali ingin mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet. Namun, keputusan terkait diterima atau tidaknya pengunduran diri itu berada di tangan Presiden Jokowi.
"Saya sebenarnya, secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur. Tetapi, kan tentu untuk bisa mundur atau tidak itu tergantung dari Presiden," tuturnya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengatakan Pramono Anung tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sekretaris Kabinet karena mencalonkan Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
“Soal mundur atau tidak, itu pilihan Pak Pramono. Sebab, tidak diharuskan mundur,” kata Hasan Nasbi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2024.
Menurut dia, Pramono bisa mengajukan cuti apabila ingin berkampanye sebagai pasangan bakal calon Gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP). Diketahui, Pramono mendaftar bersama Rano Karno sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI ke KPU DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.
“Cukup cuti aja ketika masa kampanye. Kalau hari ini tentu beliau cuti. Tapi besok-besok bisa bekerja lagi sebagai menteri. Nanti ketika turun kampanye beliau bisa cuti lagi,” ujarnya.
Di samping itu, Hasan mengatakan memang Pramono memiliki hak sebagai warga negara Indonesia untuk menjadi kontestan Pilkada DKI Jakarta 2024. Hanya saja, kata dia, untuk pengunduran diri sebagai Menteri Sekretaris Kabinet itu menjadi hak dari Pramono.
“Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau. Sebab, tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti,” jelas dia.