Disebut di Sidang Korupsi Harvey Moeis, Brigjen Mukti Bakal Dipanggil ke Persidangan?

Dirtipid narkoba bareskrim polri, Brigjen Mukti Juharsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa disebut ada keterlibatan dalam kasus korupsi timah ketika dirinya masih bertugas di Polda Bangka Belitung.

Hal itu terkuak dalam persidangan perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Saat itu, eke General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi bersaksi dan menyebut nama Brigjen Mukti. Lalu, apakah Brigjen Mukti bakal dipanggil sebagai saksi dalam persidangan?

"Saksi yang dipanggil adalah saksi yang ada dalam berkas perkara. Yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 26 Agustus 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

Saat ditanya apakah eks Direktur Reserse Narkoba itu ada atau tidak kaitannya dengan perkara yang menjerat Harvey, dirinya mengatakan persidangan yang bakal menilai hal tersebut. Maka dari itu, Harli belum berkata lebih jauh.

"Persidangan yang menilainya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi turut mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. Tetapi, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa dilakukan dalam kasus korupsi timah ini ketika dirinya masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Hal itu diungkapkan Samhadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ahmad mengatakan bahwa keterlibatan Mukti Juharsa ini yakni menjadi seorang admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’, yang dibuat untuk PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan smelter dalam penambangan bijih timah secara ilegal.

"Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Ahmad Samhadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 22 Agustus 2024.

Harvey Moeis, Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ahmad menyebut bahwa mulanya tak kenal dengan Harvey Moise sebagai perwakilan dari PT Renfind Bangka Tin. Namun, setelah masuk dalam grup tersebjt dirinya baru kenal dengan Harvey Moeis.

"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah group WhatsApp," kata dia.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut bahwa dalam group tersebut terdiri dari 25 sampai 30 orang yang terdiri dari 20 hingga 22 smelter serta dua orang dari kepolisian.