Massa Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh: Tak Percaya Omongan Sufmi Dasco

Massa mahasiswa melakukan aksi tolak RUU Pilkada di Gedung DPR Aceh. VIVA/Dani Randi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA - Seribuan massa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat di Aceh menggelar demonstrasi di Gedung DPR Aceh, pada Jumat sore, 23 Agustus 2024. 

Aksi ini bagian dari 'peringatan darurat Indonesia' yang sudah di mulai sejak Kamis kemarin.

Pantauan di lokasi, massa membawa bendera merah putih hingga poster yang bertuliskan beragam kritikan kepada Presiden Jokowi dan DPR.

Massa sempat bersitegang dan adu dorong dengan aparat kepolisian yang menggunakan perisai karena massa ingin masuk ke dalam gedung utama DPR Aceh.

Di waktu bersamaan, anggota DPR Aceh punya jadwal rapat tentang koordinasi terkait permasalahan indikasi TPPO di gedung serbaguna namun dibatalkan.

Hanya 1 orang anggota DPR Aceh yang menemui massa aksi, lantas tidak dihiraukan oleh massa karena mereka meminta Pimpinan DPR Aceh yang harus hadir.

"Anggota DPR Aceh khianati rakyat, mereka memilih kabur dari pada berdiri bersama rakyat mengawal putusan MK," kata Linda, seorang orator dalam aksi tersebut.

Hingga pukul 19:20 WIB massa masih bertahan di halaman gedung DPR Aceh. Sementara polisi sudah menyiapkan satu unit mobil watercanon dan baracuda hingga terlihat mobil ambulance.

Juru Bicara Aksi, Habibie mengatakan pihaknya akan tetap menggelar demonstrasi hingga pendaftaran calon kepala daerah tanggal 27 Agustus 2024 dan memastikan bahwa KPU menggunakan putusan MK.

"Kami tidak percaya omongan Dasco yang mengatakan sudah dibatalkan (RUU Pilkada), maka kami akan bertahan dan mengawal (putusan MK) hingga pendaftaran dibuka," ujar Habibie.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan revisi UU Pilkada dibatalkan.