Hanum Rais Kembali Ingatkan Pernyataan Bapak Reformasi: Jokowi Itu Bahaya Tapi Tak Ada yang Percaya
- VIVA/ Cahyo Edi.
Jakarta, VIVA – Hanum Salsabiela Rais, putri dari tokoh yang dijuluki 'Bapak Reformasi' Amien Rais mengkritik presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, saat ini beberapa rakyat Indonesia merasakan kekecewaan dan keprihatinan atas demokrasi Indonesia yang dikendalikan oleh segelintir orang.
Awalnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan keputusan untuk mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam Pilkada 2024 termasuk batas usia cagub cawagub.
Namun sehari setelah putusan MK itu kemudian Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dijadwalkan rapat mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pilkada.
Pengesahaan Revisi UU Pilkada dinilai terlalu cepat dan tergesa-gesa, sehingga banyak yang menduga Baleg DPR sarat akan kepentingan pihak tertentu, bukan kepentingan rakyat.
Polemik ini kemudian muncul gerakan hastag kawal putusan MK, Mahasiswa dan elemen masyarakat lain kemudian menyampaikan aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024.
Hanum Rais pun menyinggung aksi Amien Rais pada tahun 1998 lalu yang melantangkan suara untuk melakukan Reformasi untuk menggulingkan Pemerintahan Soeharto di tahun 1998 silam.
"Apa iya beliau lagi (Amien Rais) yang kini berusia 80 tahun dan tetap konsisten membersamai rakyat (meski disingkirkan, dikerdilkan, dikucilkan) harus TURUN KE JALAN seperti 26 tahun lalu?," tulis Hanum Rais dalam akun media sosial X pribadinya.
Putri Amien Rais itu lantas juga menyinggung kembali soal pernyataan Amien Rais yang mengkritik Jokowi.
"Sejak dia (Jokowi) jadi wali kota tahun 2005, meski kamu orang Solo, kamu orang pertama yang mengatakan 'Jokowi itu bahaya'. Cuma, tidak ada yang percaya," sambung Hanum Rais.
Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis keterangan dari akun instagram BEM UI, Rabu 21 Agustus 2024.
"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!," sambungnya.
Selain dari BEM UI, Partai Buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024 pukul 9.00 WIB.
Partai Buruh menilai Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang memiliki kewenangan dalam mengatur undang-undang, berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
“Namun, Baleg DPR berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan yang progresif tersebut," tulis keterangan yang disiarkan dari akun media sosial Partai Buruh, Rabu 21 Agustus 2024.
Adapun tuntutan aksi dari Partai Buruh yakni Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024 dan mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024.