Pimpinan Baleg Mau Temui Massa Aksi di DPR, tapi Tidak Memungkinkan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto serta Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Ratusan massa aksi melakukan aksi demo untuk menolak pengesahan revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan VIVA, Habiburokhman, Wihadi dan Awiek tampak berjalan dari Gedung Nusantara III DPR RI bersama-sama. Keduanya tampak menunggu di depan gerbang keluar Gedung DPR/MPR RI sebelum menemui massa aksi.
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian tampak berjaga di depan gerbang keluar Gedung DPR/MPR RI. Habiburokhman, Wihadi dan Awiek tampak dikawal sejumlah aparat kepolisian saat hendak keluar menemui massa aksi.
Namun, ketiganya hanya menunggu di depan gerbang keluar dan tak kunjung menemui massa aksi. Habiburokhman menyebut, faktor situasi membuat dirinya, Wihadi dan Awiek batal menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR.
"Kami tadi sebetulnya akan ke depan menemui teman-teman yang berdemonstrasi, tapi karena faktor situasi lapangan, maka tidak memungkinkan untuk bertemu di sana," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Meski begitu, Habiburokhman menegaskan pihaknya terbuka untuk menerima aspirasi dari massa aksi. Dia pun menegaskan rapat paripurna untuk pengesahan revisi UU Pilkada tak jadi digelar hari Kamis, 22 Agustus 2024.
"Kami terbuka untuk beberapa orang menyampaikan aspirasi. Hari ini tidak ada pengesahan UU Pilkada yang baru. Karena itu aspirasi teman-teman di depan akan kami sampaikan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, ribuan massa dari sejumlah elemen melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada. Salah satu titik demonstrasi yaitu depan Gedung DPR/MPR RI.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan aksi unjuk rasa ini tidak hanya akan melibatkan anggota Partai Buruh, tetapi juga akan didukung oleh ribuan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
"Kami akan mengawal sidang paripurna DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) yang mungkin akan mengubah putusan MK Nomor 60. Kami hadir bersama sekitar 5.000 massa, tetapi jumlahnya bisa lebih besar," ujar Ferri di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Rabu 21 Agustus 2024.
Selain dari kalangan buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga turut meramaikan aksi demonstrasi ini.
Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus sebagai bentuk dukungan terhadap Putusan MK mengenai Pilkada.
Melalui akun Instagram resmi mereka, BEM UI mengumumkan bahwa aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI dan titik aksi di Gedung DPR RI.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa mengawal putusan MK," demikian seruan BEM UI dalam ajakan yang disebarluaskan melalui media sosial.
Tak hanya di DPR, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada juga berlangsung di depan Mahkamah Konstitusi. Kali ini, yang turun ke jalan adalah Eks Aktivis '98 dan sejumlah guru besar yang dengan tegas menolak perubahan UU Pilkada.
"Orang-orang yang hadir dalam aksi ini adalah mereka yang telah terkonfirmasi kehadirannya, termasuk nama-nama yang sudah dikenal publik," ujar Aktivis '98, Ray Rangkuti pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dengan situasi yang diperkirakan akan sangat dinamis, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait aksi demonstrasi ini, terutama bagi mereka yang berencana melintasi area-area tersebut.