Bapak dan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Rembang Secara Bersamaan
- lezen.id
Rembang, VIVA – Pelantikan anggota DPRD Rembang periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 di Gedung DPRD Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Dalam acara tersebut, 45 anggota terpilih, termasuk Nur Hasan dan anaknya Nur Arsya Irfana, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.
Berdasarkan hasil Pemilu terakhir, 26 anggota petahana kembali terpilih, sementara 19 lainnya adalah wajah baru.
Nur Hasan dan Nur Arsya Irfana adalah pasangan bapak-anak yang dilantik bersamaan dalam acara tersebut, menandai momen istimewa dalam karier politik mereka. Keduanya berasal dari partai yang sama, yaitu Hanura.
Bagi Nur Hasan, sesi pelantikan ini bukanlah hal yang asing. Ia telah lima kali menjabat sebagai anggota DPRD Rembang. Namun, bagi Nur Arsya Irfana, yang baru berusia 26 tahun, pelantikan ini adalah pengalaman pertamanya sebagai wakil rakyat.
Mereka mewakili bagian wilayah yang berbeda. Nur Hasan merupakan calon terpilih berdasarkan daerah pemilihan Rembang II, mencakup Kecamatan Pamotan, Pancur serta Lasem.
Sementara Nur Arsya Irfana menjadi calon terpilih berdasarkan daerah pemilihan Rembang IV, meliputi Kecamatan Sarang dan Sedan.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua PN Rembang, Liena SH., M. Hum, yang secara resmi melantik 45 anggota DPRD Rembang periode 2024-2029.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, rembangkab.go.id, Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, menyampaikan bahwa sebelum pelantikan, berkas anggota terpilih telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.
Kemudian, dilakukan penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan, pelantikan pun akhirnya dilaksanakan sesuai jadwal.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Rembang diharapkan dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan transparan dari pemerintah daerah.
Selain itu, pelantikan ini juga menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keadilan bagi seluruh warga Rembang.