Menkumham Supratman Andi Ungkap 3 Titipan Jokowi Untuknya, Apa Saja?

Menkumham Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas mengatakan, dirinya sudah dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut bahwa ada tiga pesan yang dititipkan oleh Presiden Jokowi.

"Saya tadi pagi dipanggil menghadap Pak Presiden bahwa beliau menitipkan tiga hal pada saya," ujar Supratman di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta Selatan pada Selasa 20 Agustus 2024.

Supratman Andi Agtas usai Sertijab Menkumham dengan Yasonna Laoly, Selasa 20 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Supratman menjelaskan bahwa tiga hal dititipkan Jokowi, salah satunya yakni untuk sesegera mungkin untuk membahas rancangan undang-undang yang masih dirancang agar bisa cepat selesai.

"Pertama supaya sesegera mungkin Kemenkumham seandainya Surpres ataupun penugasan rancangan Undang-Undang dibahas atau diharapkan bisa selesai di parlemen agar bisa segera selesai," kata Supratman.

Politikus partai Gerindra itu, mengatakan bahwa Jokowi juga meminta kepadanya kembali membahas soal UU Koperasi.

"Begitu juga Undang-Undang Perkoperasian seluruh pasalnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) padahal kita tahu koperasi merupakan salah satu soko guru perekonomian kita karena itu ini akan menjadi perhatian saya berharap kepada Kepala BPHN, Dirjen PP kita komunikasi di Parlemen baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi," ucap dia.

"Terakhir saya akan menjawab harapan dari Prof Yasonna terkait rencana penyelesaian gedung yang dimaksud insyaAllah nanti dengan Bapak terpilih di Komisi III pada akhirnya Pak Yasonna yang akan menentukan semua anggaran," sambungnya.

Supratman menuturkan bahwa soal penuntasan gedung itu semua tetap harus dikoordinasikan dengan Yasonna Laoly.

"Maju tidaknya, terwujud tidaknya program kerja di Kemenkumham akan sangat tergantung pada Prof Yasonna lewat fraksinya tentu kewajiban saya untuk komunikasi dengan seluruh fraksi di parlemen," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.  

Dalihnya, Jokowi ingin minta Supratman menjelaskan perkembangan sejumlah pembahasan perundang-undangan. Diketahui, Supratman baru saja dilantik Menkumham menggantikan Yasonna Laoly pada Senin kemarin. 

"Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman. 

Menurut Supratman, Jokowi menanyakan sudah sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM). Hal ini mengingat sebelum dilantik sebagai menkumham, Supratman merupakan ketua Badan Legislasi DPR RI.

"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya sudah masuk, surpresnya sudah dikirim atau tidak, itu yang terkait dengan undang-undang yang Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang," ujarnya.

Diungkapkan Poltikus Gerindra itu, salah satu undang-undang yang ditekankan Presiden untuk segera diselesaikan yakni UU Perkoperasian yang seluruh pasalnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah, Pak Presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin menyelesaikan itu," imbuhnya.