Kemenkes Sebut Terima 91 Laporan Bully Sejak Juli 2024, Terbanyak Rumah Sakit Ini
- Foto: IST
Jakarat, VIVA – Seorang ASN di RSUD Kardinah, Tegal berinisial ARL nekat mengakhiri hidupnya karena diduga tidak kuat menjadi korban perundungan atau bully.
korban tengah mengikuti pelatihan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi Semarang.
Dari tangkapan layar pesan dari dokter-dokter yang beredar di sosial media, korban diduga nekat bunuh diri karena tak kuat menahan bully dari senior dan tekanan dan jam kerja yang tinggi.
Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono mengatakan, aparat kepolisian telah menemukan buku harian atau diary korban di kamar kos korban, buku diary inilah yang kemudian dijadikan untuk pendalaman kepolisian.
Namun pihak Universitas Diponegoro (Undip) membantah korban ARL bunuh diri bukan karena masalah perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan perundungan atau bully sebanyak 91 laporan sejak 20 Juli 2024 saat dibuka pengaduan dari Kemenkes.
"Kami juga telah membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp dan website, di mana hingga saat ini sudah ada 91 laporan yang masuk," kata Kabiro Komunikasi Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi dikutip tvOne.
kanal pengaduan melalui WhatsApp dan website resmi ini menjadi salah satu upaya dari Kemenkes untuk mencegah kasus perundungan di lingkungan rumah sakit pendidikan.
Adapun dari 91 laporan perundungan yang masuk, Kemenkes menjabarkan 44 laporan perundungan berasal dari rumah sakit di bawah kementerian kesehatan, kemudian 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi.
Selanjutnya 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari Rumah Sakit milik universitas dan TNI maupun Rumah Sakit Polri, serta 1 Rumah Sakit milik swasta.
Siti Nadia mengatakan, laporan perundungan yang dilaporkan kepada Kemenkes beragam, mulai dari perundungan fisik, verbal, hingga non-fisik, serta siber.
Adapun jenis perundungan terbanyak yang dilaporkan adalah permintaan senior kepada junior untuk melakukan tugas di luar pelayanan kesehatan atau mengeluarkan biaya di luar biaya pendidikan, termasuk jaga (kerja) di luar jam jaga.
Derasnya pengaduan terkait bully di Rumah Sakit, Kemenkes akan memberikan teguran tertulis, skorsing, penurunan jabatan, hingga pencabutan izin bagi pelaku sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan.