Alasan KPK Tak Jadi Periksa Hasto di Kasus Korupsi DJKA Kemarin
- Zendy Pradana/ VIVA.
Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mendatangi gedung merah putih KPK pada Kamis 15 Agustus 2024 kemarin, namun tidak jadi menjalani pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara soal tidak jadi pemeriksaan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahyu menjelaskan bahwa sejatinya Hasto Kristiyanto diperiksa lembaga antirasuah terjadwal pada Jumat 16 Agustus 2024. Tetapi, Hasto justru mengirimkan surat tak bisa hadir karena ada kesibukan pada hari ini.
"Kemudian yang bersangkutan mengirimkan surat tertanggal 12 Agustus 2024 yang isinya adalah karena kesibukannya yang bersangkutan di tanggal 16 (Agustus), maka minta untuk dimajukan pemeriksaannya di hari ini, hari Kamis tanggal 15 (Agustus) pukul 10.00 WIB," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat 16 Agustus 2024.
Asep menjelaskan bahwa untuk hari Kamis kemarin sudah ada saksi lainnya selain Hasto yang telah dijadwalkan. KPK sudah membikin jadwal pemeriksaan untuk satu pekan.
"Sehingga ketika beliau sampai ke sini, Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain," kata Asep.
Setelah itu, akhirnya keluar sebuah kesepakatan antara penyidik KPK dengan Hasto Kristiyanto soal jadwal pemeriksaan di kasus korupsi DJKA. Hasto akan kembali diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.
"Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan. Jadi ada kesesuaian waktu," katanya.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Hasto datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.
Hasto sedianya akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Namun, Hasto berada di dalam Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 20 menit. Dia bersama tim kuasa hukumnya kemudian keluar dari gedung tersebut.
"Sesuai dengan panggilan saya, historical nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato Kenegaraan dari Presiden, kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno Di Museum Multatuli, Bersama Dengan Bapak Erlangga pribadi, Boni Triana, Dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan 2 minggu yang lalu," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.
"Sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat, untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," sambungnya.
Hasto mengungkap, dirinya batal memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal ini dikarenakan penyidik KPK sibuk.
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari selasa jam 10 pagi," tutur dia.