Jokowi Pamer Kinerja 10 Tahun di Bidang Hukum: KUHP Baru hingga UU Cipta Kerja
Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan sederet kinerjanya selama hampir 10 tahun menjadi presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan di sidang tahunan bersama MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Tak terkecuali prestasi di bidang hukum.
"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Jokowi.
Diketahui, KUHP baru menjadi produk hukum pertama yang diresmikan Jokowi pada tahun 2023.
KUHP baru ini memuat 624 pasal, sekaligus menggantikan KUHP peninggalan Belanda. Selain itu, KUHP baru juga mengkodifikasi sejumlah UU lain.
Dalam kesempatan sama, Kepala negara juga menyinggung keberadaan UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Hal itu juga dilakukan pada era kepemimpinannya.
"Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," ujar Jokowi.