Istana Persilakan Paskibraka Putri Berjilbab saat Tugas Upacara HUT RI
- ANTARA/Andi Firdaus
Jakarta, VIVA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tidak lapor ke Istana mengenai instruksi Paskibraka yang melepas hijabnya saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa lalu, 13 Agustus 2024.
"Kalau saya tidak dilaporkan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut Heru, jika ada laporan dari BPIP, Istana akan mengoreksinya dan mengizinkan anggota Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing.
Dia juga menegaskan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap bisa mengenakan hijab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.
"Kami baik di tingkat pusat, yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar, menggunakan jilbab," ucapnya.
Sebagai informasi, penyeragaman pakaian Paskibraka diatur oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran itu tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi perempuan anggota Paskibraka.