PPI: 18 Paskibraka Putri 'Dilarang' Mengenakan Jilbab saat Pengukuhan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan banyaknya petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 putri yang melepas jilbab karena terbentur aturan.
Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza mengatakan terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang dikirim dari sejumlah daerah yang menggunakan jilbab, namun sayangnya dilepas saat akan bertugas.
"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua, dan hari ini kita (pengurus pusat) menyatakan sikap," ujar Gousta Feriza salam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.
Gousta mengatakan hal ini baru pertama kali terjadi, sejak tanggung jawab petugas Paskibraka dipegang oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 2022. Sebelumnya pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka diemban oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Hal ini tidak pernah terjadi sebelum sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?" ujar Gousta.
Gousta menjelaskan 18 anggota Paskibraka putri yang nantinya akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang, masih mengenakan jilbab saat latihan hingga persiapan terakhir atau gladi resik.
"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di pemusatan latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan hijab atau jilbab," ujarnya.
Namun 18 anggota Paskibraka putri tersebut saat pengukuhan, diharuskan lepas jilbab.
"Lalu kenapa pada saat pengukuhan 'dilarang' menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain 'diseragamkan' untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab?" ujarnya.
Gousta menjelaskan penggunaan jilbab sejatinya tidak akan mengganggu para petugas saat melakukan tugasnya mengibarkan bendera.
Menciderai Pancasila
Ia menduga adanya polemik lepas jilbab ini nantinya akan mencederai kebinekaan dari bangsa Indonesia juga melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri. "Bukankah hal ini mencederai kebinekaan itu sendiri? Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila sila, khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Gousta.
Gousta menegaskan PPI menolak keras jika memang kebijakan pelarangan memakai hijab ini dilakukan.
PPI juga berharap pada hari H upacara hari kemerdekaan nantinya, anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab, dapat kembali mengenakan jilbab.
"Kami yakin dan percaya, yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke-8 (terpilih) Bapak Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota paskibraka putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia," ujarnya.
Diketahui, terdapat 76 anggota Paskibraka yang terbagi dari 38 provinsi pada upacara bendera tahun ini.
Pengukuhan Paskibraka itu telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara IKN, Selasa 13 Agustus 2024.
Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang aslinya mengenakan jilbab.