Menpan RB Sebut Seluruh Menteri Akan Pindah Domisili Kerja ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Penajam Paser Utara, VIIVA- Pemerintah memutuskan memindahkan lokasi kerja seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang kini berdomisili kerja di Jakarta menuju ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas di IKN, Senin, 12 Agustus 2024.

"Kami mendapatkan tugas bagaimana pemindahan ASN. Awalnya adalah menteri dulu yang pindah dan ada menteri yang masih stay di Jakarta. Tapi kemudian diputuskan seluruh kementerian pindah ke IKN, seluruh kementerian," kata Azwar Anas.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • VIVA/Sherly

Dia menjelaskan, seluruh menteri yang akan dipindahkan ke IKN, berikut dengan sebagian pemangku jabatan deputi yang terkait langsung dengan fungsi-fungsi pemerintahan. "Jadi belum seluruh deputi dan belum seluruh asisten deputi pindah ke IKN," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB atas saran dari Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) telah melakukan rapat secara detail dengan jajaran sekretaris jenderal di kementerian/lembaga untuk mengatur sejumlah skenario pemindahan tersebut, termasuk ASN yang akan berpindah tugas ke IKN.

"Berbagai skenario by name by address telah kami siapkan. Tentunya kami menyesuaikan dengan hunian yang disiapkan di IKN ini," ujarnya.

Azwar menerangkan, sebanyak 47 tower hunian vertikal untuk tempat tinggal ASN di IKN bakal rampung pada Oktober 2024 dengan kapasitas tampung berkisar 3.200 ASN.

Skenario yang disiapkan berupa skema ruang tempat tinggal penghuni. Apabila ASN yang dipindahkan membawa serta anak dan istri, maka jumlah yang akan dipindah berkisar 1.700 orang dengan asumsi per lokal hunian diisi sekeluarga.

Sementara untuk skema sharing atau berbagi ruangan bagi ASN berstatus single, lanjut Azwar, maka hunian itu mampu menampung hingga 3.200 orang.