Jokowi Bagi-bagi Tanda Jasa dan Kehormatan Buat Menterinya, Ada 23 Calon Penerima
- VIVAcoid
Penajam Paser Utara - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan tanda jasa dan kehormatan untuk para menteri pada 14 Agustus 2024. Ia menyebut Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) sudah menentukan tokoh-tokoh yang akan menerimanya.
"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," kata Hadi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 12 Agustus 2024.
Hadi menjelaskan bahwa ada 61 calon penerima tanda jasa dan kehormatan. Berikut rinciannya:
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi menyebut ada 23 Menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Jokowi.
"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," ujar dia.
Selain itu, Hadi mengatakan pemberian tanda jasa dan kehormatan masuk dalam rangkaian bulan kemerdekaan.
"Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," jelasnya.