Ngaku Berani Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Justru Mangkir Saat Prosesi Digelar
- YouTube @tvOne
Cirebon, VIVA – Farhat Abbas, yang merupakan kuasa hukum Saka Tatal, menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tidak menepati janjinya untuk melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.
“Hari ini kami tunggu, Rudiana tidak hadir. Tapi sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan. Buat sesepuh Cirebon, semoga merestui niat baik Saka Tatal,” kata Farhat, dilansir dari Youtube tvOne.
Ketidakhadiran Iptu Rudiana ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik absensinya, terutama mengingat pentingnya prosesi tersebut dalam menyelesaikan perselisihan yang sedang berlangsung.
Meskipun Iptu Rudiana tidak hadir, prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal tepat dijalankan. Tujuan Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016.
“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” sambungnya.
Farhat Abbas berpendapat bahwa pengacara yang mewakili Iptu Rudiana kemungkinan besar menyarankan kliennya untuk tidak mengikuti sumpah pocong ini, meskipun sebenarnya tantangan tersebut datang dari Iptu Rudiana sendiri.
Keputusan Iptu Rudiana yang mangkir saat prosesi digelar tampak bertentangan dengan tindakan Iptu Rudiana sebelumnya, yang menunjukkan keberanian dalam mengajukan tantangan tersebut.
Adapun Saka Tatal mengatakan dia tetap berani melakukan sumpah pocong.
“Berani,” tegas Saka Tatal.
Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong di mana ia bersumpah bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Dalam sumpah tersebut, Saka Tatal juga menegaskan bahwa kasus ini adalah hasil dari sebuah skenario yang telah direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Selain itu, ia bersumpah bahwa dirinya mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh Iptu Rudiana selama berada dalam tahanan. Prosesi ini dilakukan untuk mempertegas klaim Saka Tatal tentang ketidakbersalahannya dan tuduhan rekayasa serta penyiksaan yang dialaminya.
Sebagai informasi tambahan, Sumpah pocong adalah sebuah ritual sakral dalam budaya Indonesia yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari suatu pernyataan atau tuduhan. Dalam ritual ini, seseorang yang bersumpah akan dibungkus dengan kain kafan, mirip seperti proses pemakaman, kemudian bersumpah di hadapan saksi untuk membuktikan bahwa ia tidak berbohong.
Ritual ini dianggap memiliki konsekuensi serius, karena diyakini bahwa orang yang melanggar sumpah pocong akan mengalami hukuman spiritual yang berat.