Tamu Undangan HUT RI di IKN Dilarang Bawa Mobil Pribadi: Gubernur, Kapolda-Pangdam Naik Bus

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang juga Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Jakarta, VIVA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa seluruh tamu undangan di acara HUT RI ke 79 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan tidak diperkenankan untuk membawa kendaraannya pribadi. 

Heru menjelaskan bahwa Gubernur, Pangdam hingga Kapolda akan disediakan bus oleh Kementerian Sekertariat Negara.

"Para undangan yang diundang itu kita siapkan bus dari IKN, dari Gubernur, dan dari Pangdam, Kapolda. Enggak mungkin kendaraan 1.000 unit itu berada di IKN itu enggak mungkin. Kita siapkan semuanya menggunakan bus juga disiapkan. Tidak diperkenankan untuk membawa mobil sendiri-sendiri. Semua sudah tersosialisasikan," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.

Heru Budi menjelaskan bahwa Kemensetneg RI tak menyewa 1.000 unit mobil untuk upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan. Isu yang beredar soal hal itu tidak benar adanya.

"Saya tidak tahu itu informasi dari mana, yang jelas Sekretariat Negara atau Sekretariat Presiden tidak pernah ada kontrak sewa 1.000 unit mobil, tidak ada," kata Heru.

Menurut Heru, Sekretariat Negara memang menyiapkan rangkaian kenegaraan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat upacara HUT ke-79 RI nanti. Akan tetapi, mobil yang disewa untuk rangkaian kenegaraan Jokowi hanya berjumlah 30 unit.

Dia juga membantah soal harga sewa mobil yang mencapai Rp25 juta per unit.  "Kalau rangkaian Presiden kan sedikit ya, paling 30 [unit] ya," kata Heru.

"Jadi, kalau tidak menyewa, ya angka itu kan tidak ada," lanjutnya.