Penduduk Indonesia Tahun 2024 Berjumlah 282 Juta, Paling Banyak Laki-laki
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan hasil dari Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024. Data tersebut dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, data kependudukan dapat memainkan peran strategis sebagai pondasi penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara.
Data ini digunakan untuk pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, perencanaan pembangunan, dengan menyediakan informasi yang diperlukan untuk merancang dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan demografis serta alokasi anggaran, untuk memastikan distribusi sumber daya yang efisien dan adil dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Data ini mendukung pembangunan demokrasi dengan menyediakan basis data pemilih yang akurat dan up-to-date, serta berkontribusi pada penegakan hukum dan pencegahan kriminal melalui pemantauan dan analisis kependudukan yang cermat," ujar Teguh Setyabudi dalam keterangannya, Rabu 7 Agustus 2024.
Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 disampaikan secara langsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak mulai dari KPU, Bawaslu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Teguh menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan amanat pasal 5 huruf e Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang ini mengatur bahwa data kependudukan harus diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun, yakni pada tanggal 30 Juni untuk Semester I dan pada 31 Desember untuk Semester II.
"Ada sejumlah regulasi yang menekankan peran penting penggunaan data kependudukan. Misalnya, penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata dia.
Kemudian, data kependudukan Indonesia mencatat jumlah total penduduk sebesar 282.477.584 jiwa. Dari jumlah tersebut, 142.569.663 jiwa adalah laki-laki, sementara 139.907.921 jiwa adalah perempuan. Distribusi penduduk berdasarkan pulau menunjukkan bahwa Pulau Jawa memiliki proporsi terbesar dengan 55,93 persen total penduduk, atau sekitar 157.393.610 jiwa.
Setelahnya, diikuti distribusinya oleh pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, NTB, Papua dan Maluku.
Teguh menjelaskan, data ini menggambarkan konsentrasi penduduk yang sangat tinggi di Pulau Jawa, mencerminkan peranannya sebagai pusat ekonomi utama, serta menunjukkan sebaran penduduk yang lebih rendah di pulau-pulau lainnya, yang penting untuk diperhatikan dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Data kependudukan di Indonesia telah dimanfaatkan secara luas untuk verifikasi dan validasi data oleh 6.535 lembaga pusat dan daerah yang bekerja sama dengan Kemendagri," kata Teguh.
Ia menuturkan bahwa data kependudukan menjadi dasar yang penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Teguh pun berharap rilis data kependudukan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta menunjukkan bahwa Indonesia memiliki database kependudukan yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan nasional.