Polisi Ungkap Bisnis Senjata Api Ilegal di Balik Tawuran Pakai Senpi di Bogor
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Bogor, VIVA – Kasus penembakan seorang pengendara motor yang melintas di Klapanunggal mengungkap tabir bisnis senjata ilegal. Kepolisian resor Bogor menggeledah dan menemukan berbagai jenis sejata hingga ratusan peluru.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, identitas kedua tersangka penembakan yakni AR dan SI setelah penyidik menangkap 7 orang yang menjadi lawan keduanya.
"Didapatkan kronologi antara AR dan SI berjanji tawuran untuk melawan 7 orang yang kami amankan. Dari 7 orang yang kami amankan bahwa saudara SI yang melakukan tembakan langsung kepada korban yang melintas MAFP yang sekarang sedang dirawat," jelas Rio.
AR dan SI ditangkap dikediaman AZ. Di mana saat Polisi menggeledah kediaman AZ, ditemukan satu pucuk senjata api, laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek jenis pistol makarov dan revolver.
"Salah satu senjata tersebut disita sebagai alat bukti melakukan penembakan. Kami menemukan juga airsoftgun laras panjang dan airsoftgun ini dicoba dirakit semua larasnya semua mesinnya menjadi senjata api rakitan," jelas Rio.
Di rumah AZ juga ditemukan lima buah magazine untuk laras panjang, enam buah magazine untuk laras pendek dan delapan buah kerangka senjata api laras pendek. Empat silinder peluru, untuk jenis revolver. 148 butir peluru berbagai macam kaliber. "6 butir peluru berbagai jenis, satu perangkat mesin gerindra membubut dan dua perangkat mesin bor," ungkap Rio.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisan Resor Bogor mengungkap kasus penembakan terhadap warga yang diketahui sebagai ojek online yang sedang mengantar paket di Kecamatan Klapanunggal. Polisi menangkap dua pelaku penembakan dan pemasok pembuat sejata api.
Kapolres Bogor,Minggu dini hari 4 Agustus 2024 pukul 01.00 telah terjadi penembakan terhadap seseorang di daerah Jalan Kecamatan Klapanunggal. Penembakan dilakukan oleh oleh 2 orang pelaku, mengakibatkan seseorang penguna jalan yanh melintas berinisial MAFP diketahui sebagai ojek online tertembak di kepala.
"Pelaku saudara AR dan SI. AR berperan sebagai joki motor berusia 17 tahun. Dan SI berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan," kata Rio, di Mapolres Bogor, Selasa 6 Agustus 2024.
Rio menegaskan, tim bergerak setelah kejadian Satreskrim Polres Bogor dengan unit reskrim Polsek Klapanunggal dan diberikan waktu 1x24 jam harus tertangkap.
"Dikembangkan dapat 1 orang yakni AR kemudian sore ditangkap saudara SI di rumah kediaman saudara AZ. Kami lakukan penggeledahan karena kami mendapat informasi bahwa penyedia senjata adalah AZ," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, kata Rio, otif penembakan sendiri, tidak disengaja. Namjn tegas Rio, niat pelaku membawa senjata adalah untuk tindak pindana yang mutlak harus dihukum.
"Jadi motif tawuran tersebut saudata AR dan SI ini janjian lewat medsos instagram untum tawuran dengan 7 orang yang kami amankan. Motifnya dia merasa lebih hebat dan ingin melawan 7 orang. Dia membawa senjata tersebut diniatkan untuk melakukan penembakan. 7 orang itu ada pelajar dan warga biasa," jelasnya.