PKB Jatim Juga Laporkan Lukman Edy ke Polda atas Tuduhan Menyebar Fitnah

Ketua DPW PKB Jatim ABdul Halim Iskandar di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Tidak hanya ke Bareskrim Polri, mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Lukman Edy, juga dilaporkan pengurus DPW PKB Jawa Timur ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) di Surabaya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Lukman dilaporkan atas tuduhan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ke Polda Jatim dilakukan langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. Ke polda, ia didampingi oleh Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah dan bendahara Fauzan Fuadi. Terlihat pula tim hukum dari PKB Jatim, di antaranya Ja’far Shodiq. Mereka tiba di polda sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saya hari ini hadir di sini, yang pertama tentu silaturrahim. Yang penting niatnya itu silaturrahim. Kebetulan dengan silaturrahim itu saya melaporkan Pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya, itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” jelas Gus Halim usai melapor ke Polda Jatim.

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipanggil PBNU Terkait PKB

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ada beberapa ucapan Lukman Edy yang menurut Gus Halim, berunsur fitnah dan jauh dari fakta sebenarnya. Termasuk tentang keuangan partai. 

“Mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji,” kata Menteri Desa PDTT itu.

Lukman Edy, urai Gus Halim, mengatakan bahwa PKB mengelola dana pilpres dan pilkada dan disebut tidak pernah diaudit.

“DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres dan dana pilkada. DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan auditing BPK tiap tahun dan itu bisa dilihat di webnya BPK,” ujarnya.

Menurut Gus Halim, ucapan Lukman Edy tersebut adalah fitnah karena tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya. Berpotensi menimbulkan huru-hara di internal PKB karena berita bohong yang disampaikan Lukman Edy.

“Saya mengatakan itu adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong, karena dilakukan di depan media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu,” katanya.

Ada beberapa alasan kenapa PKB Jatim akhirnya melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. Karena dalam pernyataannya, Lukman menyebut PKB sebagai partai politik.

“Dia kan ngomong PKB. Pengurus PKB, saya merasa bagian dari internal PKB. Kedua, dia [Lukman Edy] itu siapa? Wong saya tanya kader-kader PKB, enggak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong,” kata kakak kandung Ketum DPP PKB A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu.

Sebelumnya, Lukman Edy dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri atas keterangannya usai memberikan kesaksian di kantor PBNU di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia hadir atas undangan PBNU yang membentuk panitia khusus (pansus) mengembalikan PKB ke NU.