Brigjen Djuhandani: Benny Rhamdani dapat Informasi Sosok T dari Eks BP2MI Serang, tapi Sudah Wafat

Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Dok Polri

Jakarta, VIVA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani meralat pernyataannya soal sosok pengendali judi online di Indonesia diduga berinisial T. 

Di hadapan polisi, Benny mengaku menerima informasi soal sosok T bukan dari pekerja migran yang jadi korban TPPO, melainkan dari eks Kepala BP2MI Serang bernama Joko Purwanto.

"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari Saudara Joko Purwanto, kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024.

Benny Rhamdani Rampung diperiksa Bareskrim Polri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Djuhandani mengaku kesulitan mendalami sosok T, karena Joko yang memberi informasi kepada Benny telah meninggal dunia. Dia pun belum dapat memastikan pendalaman terkait judi online tersebut bakal dilanjutkan atau tidak.

"Kita lihat nanti (dilanjutkan atau tidak), nanti keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelarkan, akan kita analisis bersama. Tapi yang jelas, dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T," tuturnya.

Untuk diketahui, pernyataan Benny Rhamdani membuat heboh karena melontarkan keberadaan figur berinisial T yang diduga sebagai bandar pengendali bisnis judi online di Indonesia.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," kata Benny dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, melalui video yang diupload BP2MI, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Benny menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat terkejut dengar laporannya. Dia bilang sosok T tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ucap Benny.