Kata Istana soal Tambang ‘Blok Medan' yang Seret Nama Bobby Nasution

Presiden Jokowi Bersama Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden IKN
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Pihak Istana Negara merespons soal tambang 'Blok Medan' di Maluku Utara (Malut) yang menyeret menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Afif Nasution alias Bobby Nasution.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Pratikno mengaku tidak mengetahui soal kasus tersebut.

"Waduh, saya enggak tahu," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Di sisi lain, Pratikno menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan tidak ingin berspekulasi terkait hal tersebut.

"Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum," kata dia.

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara mengenai istilah ‘Blok Medan’ yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 31 Juli 2024. 

Dalam pengakuannya, Abdul Ghani Kasuba menyebut 'Blok Medan' merujuk pada istilah yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai blok tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu di Halmahera Timur. 

"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis," kata Bobby Nasution di Kota Medan pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Bobby Nasution tidak mau ambil pusing terkait tudingan yang menyebutkan nama istrinya di pusaran kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu 31 Juli 2024, lalu.

"Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya," kata menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

Diketahui, pernyataan Abdul Gani Kasuba tersebut, dalam klarifikasi adanya istilah 'Blok Medan' yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Istilah 'Blok Medan' dalam pengurusan IUP tersebut terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang suap tersebut.

Berbeda dengan keterangan Kadis ESDM, Abdul Gani Kasuba mengakui istilah ‘Blok Medan' yang dipakai ini karena milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu. “Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.

Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani Kasuba tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.

“Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karena ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” tuturnya. 

Abdul Gani Kasuba juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.

"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur, yang bergerak di bidang pertambangan nikel," kata Abdul Gani Kasuba.