Waketum PKB Sarankan Sekjen Hasanuddin Wahid Tak Hadiri Panggilan Pansus PBNU Karena Alasan Ini
- VIVA/Nur Faishal
Jakarta, VIVA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PBNU hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Hasanuddin Wahid, Senin 5 Agustus 2024. Ini sebagai kelanjutan dari pemanggilan sejumlah pihak sebelumnya. Dimana PBNU membentuk Pansus PKB.
Surat pemanggilan terhadap Hasanuddin Wahid telah dikirimkan ke kantor DPP PKB dan juga dikirimkan secara digital.
"Sudah diantar ke DPP PKB fisiknya, dan kita sudah kirim suratnya secara digital," kata Ketua Pansus PBNU, Amin Said Husni, Jumat pekan lalu.
Meskipun surat pemanggilan itu sudah dilayangkan oleh PBNU, tetapi jajaran PKB sudah memberi saran kepada Sekjen Hasanuddin, untuk tidak menghadiri panggilan pansus tersebut. Waketum PKB, Jazilul Fawaid menyarankan agar Hasanuddin tidak hadir. Sebab, kata dia, pemanggilan itu ilegal.
"Saya sarankan Pak Hasanuddin Wahid tidak hadir, pemanggilan itu ilegal dan melanggar UU Parpol," kata Jazilul kepada awak media.
Jazilul menekankan, pemanggilan tersebut merupakan kerjaan makelar politik di internal PBNU, terlebih telah menyeret NU ke politik praktis.
"Kami hormati urusan rumah tangga masing-masing. Ormas dan porpol berbeda rumah. Pemanggilan itu penyerobotan hak dan menyulut kekisruhan saja," imbuhnya.
Senada disampaikan Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamida. Ia menyebut tak ada urgensinya pemanggilan tersebut.
"Enggak ada urgensi untuk datang menurut saya," kata Luluk.
Sebelumnya diberitakan, Hasanuddin Wahid rencananya akan dimintai penjelasan terkait PKB, AD/ART dan sejarahnya. Keterangan Hasanuddin juga diperlukan untuk mengkonfirmasi apa yang sudah disampaikan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy beberapa hari sebelumnya.
Belum ada konfirmasi rencana kehadiran Hasanuddin Wahid. Dari undangan yang beredar, Hasanuddin diminta datang ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan bahwa PBNU membentuk pansus untuk mengembalikan PKB ke pangkuan NU. Hal itu diperlukan untuk meluruskan sejarah PKB yang didirikan oleh NU. Segera setelah pernyataan Gus Ipul itu, pihak PKB bereaksi.