Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Dipanggil Pansus PBNU Hari Ini
- VIVA/Muhamad Solihin
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid dijadwalkan menjalani undangan klarifikasi dari Panitia Khusus (pansus) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hari ini, Senin, 5 Agustus 2024.
Surat pemanggilan terhadap Hasanuddin Wahid telah dikirimkan ke kantor DPP PKB dan juga dikirimkan secara digital. "Sudah diantar ke DPP PKB fisiknya, dan kita sudah kirim suratnya secara digital," kata Ketua Pansus PBNU, Amin Said Husni, Jumat pekan lalu.
Hasanuddin Wahid rencananya akan dimintai penjelasan terkait PKB, AD/ART dan sejarahnya. Keterangan Hasanuddin juga diperlukan untuk mengkonfirmasi apa yang sudah disampaikan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy beberapa hari sebelumnya.
"Kita ingin mengkonfirmasi itu kepada sekjen yang sekarang. Ada beberapa informasi dari Bapak Lukman Edy, bagaimana menurut sekjen yang sekarang,” ujarnya
Belum ada konfirmasi rencana kehadiran Hasanuddin Wahid. Dari undangan yang beredar, Hasanuddin diminta datang ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.
Sebelumnya, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan bahwa PBNU membentuk pansus untuk mengembalikan PKB ke pangkuan NU. Hal itu diperlukan untuk meluruskan sejarah PKB yang didirikan oleh NU. Segera setelah pernyataan Gus Ipul itu, pihak PKB bereaksi.
Salah satu sumber yang sudah dimintai penjelasan oleh pansus bikinan PBNU ialah mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy.
Lukman Edy dipanggil pansus untuk mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut.
"Pada dasarnya, memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.
"Nah saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.
"Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro," jelasnya.