Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Batu Berencana Ledakkan Diri di Tempat Ibadah

Lokasi penggerebekan di Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Kota Batu, VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan terduga teroris yang diamankan di Kota Batu merupakan jaringan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

"Mereka merupakan kelompok atau simpatisan teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Salah satu terduga berinisial HOK (19 tahun)," katanya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Pelaku diduga hendak melakukan aksi bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujarnya.

Personel polisi berada di lokasi penggerebekan terduga teroris di Kota Batu, Jatim

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Trunoyudo juga menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap terduga teroris HOK.

Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan tim penjinak bom dan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Hasilnya, petugas menemukan 1 botol cairan bahan peledak, katapel dan toples berisi gotri. "Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.