Tidak Hanya Wali Kota Semarang Mbak Ita tapi KPK Periksa Suaminya Juga Hari Ini

Suami wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata juga memanggil untuk dilakukan pemeriksaan kepada Alwin Basri. Dia adalah suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita. Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa AB diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi. AB diperiksa pada Kamis 1 Agustus 2024.

"Betul Saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," jelas Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Alwin Basri diperiksa hari ini berbarengan dengan Mbak Ita. Alwin tampak sudah di dalam lobby Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.07 WIB. Ia tampak mengenakan baju berwarna hitam dengan dan masker putih serta kalung tamu berwarna merah yang menjadi tanda terkait penindakan. Tak berselang lama, ia pun bergerak ke lantai dua yang terdapat ruang pemeriksaan. 

Sebelumnya diberitakan, suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri mengakui bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. 

Hal itu dikonfirmasi secara langsung kepada Alwin ketika dirinya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung merah putih KPK, Selasa 30 Juli 2024.

"(Sudah terima SPDP) Nggih [iya]," ujar Alwin di KPK.

Alwin tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul12.56 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik dibaluti jaket hitam

Dia pun menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku saat ini. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," bebernya.